80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada hari Selasa, 29 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Nomor Urut Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancakarya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan BPD dan disaksikan oleh seluruh Ketua RW se-Desa Pancakarya.
Pengambilan nomor urut calon anggota BPD diawali dari Dusun Krasak, dengan hasil sebagai berikut:
Sri Wikatno Desanto
Sri Wahyuni
Choirol Basor
Didik Hariyanto
Kartiningsih
Yuliana
Muhammad Sya'in
Selanjutnya, pengambilan nomor urut untuk Dusun Kresek menghasilkan urutan sebagai berikut:
Ahmad Sadam Husen
Sodikin
Indri Tuning Dwiyanti
Untuk Dusun Gumuk Segawe, nomor urut yang ditetapkan adalah:
Wahyu Bagus Ramadhiyanto
Adelio Rossi
Mohammad Hasan Basri
Sementara itu, Dusun Curah Renteng memiliki satu calon anggota BPD, yaitu:
Icha Nur Silvia Putri
Sedangkan Dusun Curah Welut juga memiliki satu calon anggota BPD, yaitu:
Muhammad Untung
Dengan telah ditetapkannya nomor urut masing-masing calon, diharapkan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Desa Pancakarya dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.