80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Hari ini, Kamis 2 Oktober 2025, di Pendopo Desa Wonorejo telah dilaksanakan empat agenda Musyawarah Desa, meliputi perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026, penetapan RKPDesa 2026 dan DU RKPDesa 2027, penetapan KPM BLT Dana Desa 2026, serta penetapan KPM Program Ketahanan Pangan 2025 dan serah terima pertanggungjawaban BUMDesa TA 2020–2024.
Musyawarah Desa (MUSDES) Wonorejo berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB di Pendopo Desa Wonorejo, dengan agenda terpadu yang mencakup perencanaan pembangunan TA 2026, penyusunan dan penetapan RKPDesa 2026 serta Penetapan DU RKPDesa 2027, penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026, serta penetapan KPM Program Ketahanan Pangan TA 2025 sekaligus serah terima pertanggungjawaban BUMDesa untuk periode TA 2020–2024.
Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa Wonorejo, Camat Kencong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, unsur LPM, Ketua RW, perwakilan HIPPA, pengurus BUMDesa, perwakilan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), Tokoh Pertanian, Karang Taruna, TP PKK Desa Wonorejo, serta Pendamping Desa. Pertemuan berlangsung dalam suasana partisipatif dan tertib, menghadirkan dialog antar-unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat untuk menyelaraskan prioritas program, memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa, serta memperkuat strategi ketahanan pangan lokal.
Secara ringkas, musyawarah ini berfungsi sebagai forum musyawarah mufakat untuk merumuskan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran tahun mendatang, menetapkan daftar penerima manfaat program sosial (BLT dan program ketahanan pangan), serta menutup rangkaian pengawasan dan pertanggungjawaban BUMDesa periode sebelumnya; hasil dan keputusan yang disepakati akan didokumentasikan secara resmi sebagai dasar pelaksanaan program dan tindak lanjut pemerintahan desa. Semoga hasil musyawarah membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa Wonorejo.