Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6525
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

Musyawarah Desa Sumberwringin Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027, Libatkan Puluhan Unsur Masyarakat

Author
Desa Sumberwringin Kec. Sukowono
28 Juli 2026 55 Kali Dilihat

Sumberwringin – Pemerintah Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sumberwringin, Dusun Duklengkong RT 004 RW 004, pada Senin (27/7/2026) malam tersebut menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Musyawarah Desa dimulai pukul 19.30 WIB dengan persiapan tempat, registrasi peserta, dan dokumentasi. Acara kemudian dibuka secara resmi melalui pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Sumberwringin sekaligus membuka jalannya Musdes. Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan agenda utama yang mencakup evaluasi pelaksanaan program tahun berjalan, pembahasan rencana pembangunan tahun 2027, hingga penentuan prioritas pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan Musdes mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Surat Undangan Kepala Desa Sumberwringin Nomor 301/VII/29.2001/2026 tertanggal 26 Juli 2026 mengenai pelaksanaan Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Sekitar 60 peserta menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, kader desa, perwakilan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping kecamatan, perwakilan Kecamatan Sukowono, hingga mahasiswa KKN Kolaboratif. Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi wujud penerapan prinsip pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Dalam forum diskusi, peserta menyampaikan berbagai usulan yang dianggap menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Seluruh aspirasi kemudian dibahas bersama hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027. Selain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala Desa Sumberwringin, H. Fathorrozi Hermawan, menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk memastikan seluruh program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

"Musyawarah Desa menjadi ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Hasil yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Sukowono, Hasan Basri, mengapresiasi jalannya Musdes yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dalam Musyawarah Desa ini. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Sumberwringin," katanya.

Hal senada disampaikan Pendamping Kecamatan, Atok Hadi, yang menilai proses penyusunan perencanaan pembangunan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Perencanaan pembangunan yang baik selalu diawali dengan musyawarah yang melibatkan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan bersama, proses penyusunan RKPDes akan lebih terarah serta memiliki legitimasi yang kuat karena lahir dari kebutuhan riil masyarakat desa," ungkapnya.

Musyawarah Desa ditutup dengan penyampaian hasil kesepakatan, penandatanganan berita acara, serta penutupan oleh Kepala Desa pada pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil kegiatan, seluruh agenda berjalan lancar, aman, dan kondusif, tanpa adanya kendala berarti.

Sebagai tindak lanjut, hasil Musdes akan dituangkan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Desa juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk memastikan setiap program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif. Dokumentasi hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan disampaikan kepada Kecamatan Sukowono sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.

Bagikan: