80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada Hari Kamis 16 Oktober 2025 Desa Manggisan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan RKPDes Th. 2026 dan DU-RKP Th. 2027 di Pendopo Desa Manggisan. Yang hadir dalam Kegiatan Musdes ini ialah Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, BPD dan anggota, perwakilan dari Kecamatan Tanggul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tim Penyusun, dan RT/RW serta Perwakilan Tokoh Masyarakat.
ada berbagai tahapan yang telah dilakasanakan dari awal sampai akhir dalam penyusunan RKPDes Th. 2026 dan DU-RKPDes Th. 2027 yakni yang pertama pembentukan tim penyusun, kedua Pencermatan dan Penyelarasan rencana kegiatan dan pembangunan desa, ketiga pencermatan ulang RPJMDes, keempat Penyusunan Rancangan Desa dan DU-RKP Desa, kelima musyawarah desa perencanaan Desa, keenam Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKPDes, dan yang terakhir yakni Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes yang dilaksanakan hari ini.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Manggisan Mohamad Holili, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam anggaran di tahun selanjutnya Desa harus menganggarkan prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang diantaranya untuk Koperasi Merah Putih senilai 30%, Ketahanan Pangan 20%, operasional 3%, Bantuan Langsung Tunai 15%, dan sisa dari dana tersebut akan menunggu kebijakan baru dari pemerintah senilai 32%. “infrastruktur pembangunan ditahun 2026 akan berkurang dikarenakan prioritas yang telah ditetapkan tersebut. Selain itu, diharapkan RT/RW untuk menyampaikan kepada warganya bahwasanya dengan adanya keterbatasan anggaran di desa sehingga usulan yang telah diusulkan oleh masyarakat tidak dapat terealisasi semua”imbuhnya
Sambutan selanjutnya dari pihak kecamatan yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Suryanto, beliau menyampaikan bahwa musdes ini adalah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan karena akan berdampak anggaran yang tidak dapat di ajukan jika tidak dilaksanakan. Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk dari transparansi dari pemerintah desa dalam menetapkan anggraran untuk tahun selanjutnya.
Selanjutnya sambutan dari Tim Penyusun RKPDes yang dalam hal ini dipimpin oleh Bapak Umar sebagai Ketua, Belaiu menyampaikan Tim Penyusun akan melaksanakan Penetapan RKPDes pada hari ini yang telah melaksanakan berbagai tahapan dari awal sampe akhir dalam Dok. penyusunan RKPDes. Untuk kegiatan fisik atau infrastruktur yang akan dilaksanakan ditahun depan yakni lebih mengedepankan pembangunan yang benar-benar bersifat urgent.
Terakhir penetapan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 ditetapkan dan ditanda tangani di Desa Manggisan Pada Hari Kamis, 16 Oktober 2025 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat dengan disaksikan oleh peserta Musyawarah Desa.