Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) VERIFIKASI GURU NGAJI TAHUN 2025

Author
Desa Curahkalong Kec. Bangsalsari
14 Juli 2025 412 Kali Dilihat

CURAHKALONG - Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Verifikasi, Validasi dan Penetapan Guru Ngaji dilaksanakan pada hari Rabu (09/07/2025).

Peran penting seorang guru ngaji dalam menciptakan dan memberikan bimbingan kepada generasi muda dalam hal keagamaan sangatlah di butuhkan dalam tatanan kehidupan di tengah masyarakat. Guru ngaji dalam hal bukan saja guru ngaji dari agama Islam saja namun semua guru ngaji dari berbagai agama yang ada di wilayah Desa Curahkalong.

Pemerintah Desa Curahkalong dalam hal ini memberikan peluang kepada para guru ngaji di daerah khususnya di Desa Curahkalong dalam kesejahteraan mereka dengan memberikan intensif. Namun untuk menentukan kelayakan seorang guru ngaji itu dapat insentif perlu dilakukan verifikasi, validasi dan penetapan guru ngaji sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Dengan adanya Verifikasi dan Validasi Guru ngaji ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan agama, dengan memberikan insentif kepada guru ngaji yang betul-betul guru ngaji, bukan guru ngaji musiman. Desa diharapkan harus betul-betul memverifikasi guru ngaji sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Jember, pemerintah desa harus benar-benar selektif betul, jangan sampai karena hubungan persaudaraan diusulkan dan dimanipulasi datanya agar masuk dalam kriteria guru ngaji.

 

Bagikan: