80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Hari ini Rabu 12 November 2025 Desa Manggisan Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan pemutakhiran data SDGs Desa. Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa beserta perangkat pemerintah desa, BPD, pendamping desa, RT/RW, dan perwakilan masyarakat serta Pokja relawan Pendataan SDGs Desa untuk membahas dan menyepakati hasil pendataan yang lebih rinci pada level RT, keluarga, dan individu.
Penetapan pemutakhiran data SDGs Desa adalah proses formal untuk mengesahkan data terbaru desa setelah melalui tahap pendataan.
Berdasarkan rekapitulasi data hasil pemutakhiran data desa dari masing-masing pokja per tanggal 7 Novemeber 2025 jumlah kuesioner yang telah terselesaikan adalah sebagai berikut :
1. Survey Desa
Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data Lokasi desa, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya.
2. Survey RT
Jumlah RT yang telah didata sebanyak Enam Puluh Dua ( 62 ) RT dan sebanyak Tiga Puluh Satu ( 31 ) RW, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.
3. Survey Keluarga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak Dua Ratus Lima Puluh ( 250 ) keluarga, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana.
Jumlah individu yang telah didata sebanyak Empat Ratus Sembilan Puluh ( 490 ) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.
Hasil musyawarah ini menjadi dasar untuk perumusan kebijakan pembangunan desa selanjutnya dan untuk menetapkan laporan pencapaian SDGs desa.