80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES USAHA MANDIRI DESA CAKRU TAHUN ANGGARAN TAHUN 2025
Kepala Desa Cakru menyampaikan bahwa Musdes ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat desa.
Penyampaian LPJ BUMDes Usaha Mandiri TA 2025
Disampaikan oleh Ketua/Direktur BUMDes Usaha Mandiri dengan pokok-pokok sebagai berikut:
Gambaran umum kegiatan usaha BUMDes selama Tahun 2025
Jenis unit usaha yang dijalankan
Realisasi pendapatan dan belanja
Laba/rugi usaha
Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes)
Kendala dan tantangan yang dihadapi
Rencana tindak lanjut ke depan
Pada prinsipnya, peserta Musdes:
Menerima laporan pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri TA 2025
Memberikan catatan perbaikan untuk peningkatan kinerja ke depan
Musyawarah Desa menyepakati:
Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri Desa Cakru Tahun Anggaran 2025.
Memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan usaha BUMDes untuk tahun berikutnya.
Mendorong pengembangan unit usaha yang lebih produktif dan sesuai potensi desa.