80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Curahtakir, 12 Februari 2026 – Pemerintah Desa Curahtakir melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Balai Desa, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tempurejo, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Musdes ini bertujuan sebagai bentuk transparansi kinerja Kepala Desa atas penggunaan anggaran, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Dalam laporannya, Kepala Desa menyampaikan rincian realisasi pendapatan dan belanja desa Satu Tahun Anggaran. Pihak BPD mengapresiasi pelaporan yang tertib waktu, yang menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan LPJ oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.