80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Karangpaiton, 11 Agustus 2025 — Kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) resmi dilaksanakan sebagai salah satu program kerja utama Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 198 di Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Karangpaiton dengan melibatkan perangkat desa sebagai peserta utama.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pentingnya pengelolaan administrasi kependudukan yang tertib serta mendorong transparansi informasi publik sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, perangkat desa diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, tim mahasiswa KKN menyajikan materi mengenai tata kelola data kependudukan, yang mencakup pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perpindahan penduduk. Penekanan diberikan pada pentingnya pencatatan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar percepatan pelayanan publik. Selain itu, perangkat desa juga diingatkan mengenai kewajiban mereka dalam membantu warga mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, sehingga tidak ada warga yang dirugikan akibat keterlambatan administrasi.
Sesi berikutnya membahas peran strategis PPID di tingkat desa. Peserta diberikan pemahaman bahwa PPID bukan hanya sekadar unit administrasi, melainkan garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Fungsi PPID meliputi penyediaan, pendokumentasian, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Kehadiran PPID diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan. Diskusi interaktif muncul ketika perangkat desa menanyakan berbagai kasus yang sering ditemui, mulai dari warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap hingga kendala teknis dalam mengakses data secara daring. Menanggapi hal ini, tim mahasiswa memberikan arahan praktis serta strategi pemecahan masalah sesuai regulasi yang berlaku, sehingga perangkat desa memiliki solusi aplikatif yang bisa diterapkan dalam tugas sehari-hari.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian harapan agar seluruh perangkat desa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh melalui sosialisasi ini. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai Adminduk dan PPID, perangkat desa Karangpaiton diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penutupan acara ditandai dengan foto bersama antara perangkat desa dan tim mahasiswa KKN sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.