80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Balung Kulon, 28 Juli 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Kelompok 097 yang ditempatkan di Desa Balung Kulon melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” pada hari Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Balung Kulon, dan diselenggarakan dengan memanfaatkan momentum Musyawarah Pemantauan Triwulan II Tahun 2025 yang dihadiri oleh anggota PKK serta kader posyandu desa setempat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi masyarakat yang dititipkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal yang kini semakin marak terjadi. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan lembaga OJK, bahaya pinjaman daring ilegal (pinjol ilegal), praktik perjudian online (judol), investasi bodong, serta berbagai bentuk kejahatan digital di sektor keuangan.
“Kami tidak menggurui, kami hanya menyampaikan informasi yang kami pahami dari OJK untuk disalurkan kepada masyarakat. Harapannya, warga Balung Kulon bisa lebih waspada terhadap aktivitas keuangan yang tidak memiliki izin dan bisa merugikan,” ujar salah satu mahasiswa dalam sesi penyampaian materi.
Harapannya, warga khususnya para ibu dan kader yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan memperoleh pemahaman dasar yang bermanfaat dalam menjaga keamanan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun keluarga.
Materi yang disampaikan menyoroti ciri-ciri umum investasi bodong, pelanggaran oleh penyedia pinjaman online tidak berizin, serta berbagai bentuk penipuan keuangan digital seperti phishing, card trapping, dan skimming. Peserta juga diperkenalkan dengan kanal resmi untuk pengecekan legalitas dan pelaporan, antara lain SIPASTI (https://sipasti.ojk.go.id), IASC (iasc.ojk.go.id), serta APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Mereka mengapresiasi informasi yang diberikan, serta menilai kegiatan semacam ini penting untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat desa, terlebih di tengah maraknya tawaran investasi dan pinjaman yang tidak jelas legalitasnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok Balung Kulon 097 berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. Di samping itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tingkat lokal.