80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Jubung – Sejak Senin, 21 Juli 2025, Kelompok Mahasiswa KKN Kolaboratif 159 Desa Jubung memulai program kerja penting berupa pendataan anak tidak sekolah (ATS) di wilayah Desa Jubung. Kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian program pengabdian mahasiswa selama masa penempatan mereka, sekaligus wujud peran aktif sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperbarui data kependudukan dan pendidikan.
Pendataan ini dilakukan berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, yang mencatat terdapat 23 anak di Desa Jubung yang sebenarnya masih berada pada usia sekolah, namun tidak sedang mengenyam pendidikan formal. Data tersebut menjadi landasan bagi Mahasiswa KKN Kolaboratif 159 untuk turun langsung ke lapangan, melakukan verifikasi, dan menggali informasi terkait alasan anak-anak tersebut tidak bersekolah.
Ketua Kelompok KKN Kolaboratif 159 Desa Jubung menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategis. “Kami ingin membantu pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mendapatkan data yang benar-benar akurat. Tidak hanya jumlahnya, tetapi juga alasan di balik kondisi anak-anak yang tidak sekolah ini. Data yang kami kumpulkan akan menjadi acuan bagi pihak terkait untuk mengambil langkah tindak lanjut yang tepat,” ujarnya.
Pendataan Berbasis Sistem Online
Proses pendataan dilakukan dengan memanfaatkan platform resmi milik Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Setiap mahasiswa KKN yang bertugas di lapangan langsung menginput hasil temuan mereka ke dalam website Dispendik yang dapat diakses secara aman dan terintegrasi.
Website tersebut tidak hanya memuat data identitas dan kondisi anak, tetapi juga menyediakan pilihan rekomendasi yang bisa diisi oleh petugas pendata. Rekomendasi ini mencakup beberapa opsi intervensi seperti pemberian beasiswa pendidikan, intervensi pendidikan khusus, bantuan ekonomi untuk keluarga, konseling kesehatan, maupun intervensi sosial.
Dengan sistem ini, setiap data yang masuk dapat dimonitor langsung oleh pihak pemerintah kabupaten. Hal ini memungkinkan proses pengambilan keputusan dan perencanaan program penanganan ATS menjadi lebih cepat, tepat, dan terarah.
Menggali Alasan Anak Tidak Bersekolah
Dalam kegiatan pendataan, mahasiswa KKN tidak hanya sekadar mencatat nama dan usia anak. Mereka juga melakukan wawancara dengan anak, orang tua, maupun pihak keluarga lainnya untuk mengetahui alasan yang melatarbelakangi anak tersebut tidak bersekolah.
Faktor penyebab yang ditemukan umumnya dikelompokkan menjadi beberapa kategori utama, yaitu:
Informasi rinci ini akan menjadi dasar untuk menentukan jenis bantuan atau intervensi yang paling sesuai bagi setiap anak.
Pemerintah Desa Jubung menyambut baik program kerja Mahasiswa KKN Kolaboratif 159 ini. Kepala Desa Jubung menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa dalam menjalankan tugas pembaruan data kependudukan, khususnya terkait bidang pendidikan.
“Dengan adanya mahasiswa KKN, proses pendataan bisa berjalan lebih cepat. Mereka bisa terjun langsung ke rumah-rumah warga, berinteraksi, dan mendapatkan informasi yang mungkin sulit kami peroleh jika hanya mengandalkan data administratif,” jelasnya.
Selain itu, keterlibatan mahasiswa KKN sebagai mitra lapangan pemerintah kabupaten dinilai mampu meningkatkan kualitas data. Sebab, mahasiswa tidak hanya mengumpulkan angka, tetapi juga melakukan pendekatan humanis yang membuat warga merasa lebih nyaman untuk bercerita mengenai situasi yang dihadapi.
Pendataan anak tidak sekolah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi program-program lanjutan dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Dengan data yang akurat dan terverifikasi, pemerintah dapat menyusun strategi intervensi yang tepat sasaran, mulai dari pemberian bantuan langsung, penguatan kesadaran masyarakat, hingga program khusus bagi anak-anak yang membutuhkan pendidikan alternatif.
Selain itu, data ini juga akan menjadi bahan monitoring yang dapat diperbarui secara berkala. Mengingat sistem pendataan sudah terintegrasi secara online, pemerintah dapat memantau perubahan kondisi anak-anak tersebut dari waktu ke waktu, termasuk apakah intervensi yang diberikan berhasil atau tidak.
Bagi Mahasiswa KKN Kolaboratif 159, kegiatan ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban program kerja, tetapi juga menjadi pengalaman berharga dalam pengabdian kepada masyarakat. Terlibat langsung dalam upaya penyelesaian masalah pendidikan memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan di tingkat desa.
Dengan semangat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten, pendataan anak tidak sekolah di Desa Jubung ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi desa-desa lain di Kabupaten Jember. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas pihak mampu menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan pendidikan yang kompleks.
#KKNKolaboratif2025 #KKNKolaboratif159JubungJember #UNEJ https://unej.ac.id/ #UIJ https://pmb.uij.ac.id/ #UNIKHAMS https://unikhams.ac.id/ # STIAPembangunanJember https://stiapembangunanjember.ac.id/ #UPNVeteranJatim https://upnjatim.ac.id/