Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

Mahasiswa KKN Kolaboratif 069 Terjun ke UMKM, Bongkar Potensi Ekonomi dan Gratiskan Pembuatan NIB

Author
Desa Lengkong Kec. Mumbulsari
15 Agustus 2025 281 Kali Dilihat

Lengkong – Jalanan desa menjadi saksi semangat para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Kelompok 069 yang menyusuri setiap sudut Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Dari dapur produksi hingga etalase sederhana, mereka mendatangi warung, kios, dan usaha rumahan yang menjadi penopang perekonomian desa, mencatat dan memvalidasi data administrasi pelaku usaha.

Rata-rata masyarakat Desa Lengkong menggantungkan penghasilan dari usaha produksi tempe dan tahu yang sudah berjalan turun-temurun. Selain itu, ada pula pelaku UMKM yang memproduksi keripik singkong, keripik pisang, hingga mie basah yang dipasarkan ke desa-desa sekitar. Potensi inilah yang menjadi fokus perhatian mahasiswa KKN untuk dioptimalkan.

Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah strategis untuk mengungkap potensi ekonomi yang jarang terlihat publik sekaligus memeriksa legalitas usaha. “Kami ingin memastikan data UMKM yang ada benar-benar akurat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ke depannya,” ujar salah satu anggota KKN.

Kepala Desa Lengkong menyambut baik langkah ini, menegaskan bahwa data yang valid akan menjadi modal besar dalam menyusun program penguatan ekonomi lokal. “Dengan data yang jelas, kami bisa memberikan bantuan atau pelatihan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Tak berhenti di survei, mahasiswa KKN 069 melanjutkan langkah nyata dengan mengumumkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi seluruh UMKM di Desa Lengkong. Program ini menjadi output unggulan dari kegiatan KKN, berfokus pada legalisasi usaha sebagai pintu masuk untuk mengakses bantuan permodalan, pelatihan, dan peluang pasar yang lebih luas.

“Kami tidak ingin survei ini hanya berhenti di catatan data. Kami ingin memberikan hasil nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha,” tambah salah satu mahasiswa.

Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM akan diakui secara resmi dalam sistem pemerintah, sehingga legalitas usaha mereka terjamin. Proses pembuatan NIB akan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi manfaat NIB, pengumpulan dokumen, hingga pendaftaran online, dibimbing langsung oleh mahasiswa KKN bekerja sama dengan perangkat desa.

Kepala Desa Lengkong pun mengapresiasi inisiatif tersebut. “Legalitas usaha adalah pondasi awal untuk maju. Saya senang mahasiswa bisa menjadi motor penggerak di bidang ini,” ujarnya.

Melalui survei dan program legalisasi usaha ini, KKN Kolaboratif 069 membuktikan bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pelaku UMKM dapat menghasilkan langkah konkret yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dari dapur tempe-tahu hingga rak-rak keripik dan mie basah yang siap menembus pasar lebih luas.

Bagikan: