80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada tanggal 24 Juli 2025- Badan Pangan Nasional (BAPANAS) bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan sosial (BANSOS) beras kepada Masyarakat Desa Grenden, Kecamatan Puger. Beras bansos yang disalurkan merupakan amanat Badan Pangan Nasional untuk didistribusikan hingga ke tingkat desa dan dilakukan secara serentak di Kantor Desa Grenden dengan pendampingan dari berbagai pihak seperti Perangkat Desa, Polsek, Koramil. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah beras sesuai ketentuan pemerintah yakni 20 KG untuk 2 bulan sekaligus (Juni-Juli).
Untuk memastikan bansos diterima oleh penerima yang tepat, proses verifikasi data dilakukan secara digital. Masyarakat penerima bantuan wajib membawa dokumen identitas seperti KTP asli dan Kartu Keluarga serta menunjukkan Surat Undangan yang sudah dilengkapi dengan barcode saat pengambilan bantuan. Petugas akan melakukan scan barcode melalui aplikasi Banpang Mobile untuk memastikan keabsahan dan validitas data penerima. Hal ini bertujuan meminimalisir penyimpangan dan mempercepat distribusi. Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pra-sejahtera di Desa Grenden Puger sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam penurunan angka kemiskinan.
Adpun dalam pelaksananya dibantu Oleh Kelompok Mahasiswa KKN Kolaboratif 018 yang penuh dengan semangat dalam membantu Kebutuhan serta arahan kepada para penerima khususnya Lansia di Desa Grenden, diharapkan Dengan Adanya kolaborasi bersama ini dapat menumbuhkan jiwa Kepedulian bersama dan Tolong menolong antar generasi dan saling bahu membahu dalam mewujudkan Kehidupan yang Harmonis.
Penulis
KKN Kolaboratif 018