80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Lengkong, 24 Juli 2025 – Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat pada hari Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Lengkong.
Sebanyak 671 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bantuan pada periode bulan Juni dan Juli 2025. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras, terdiri dari masing-masing 10 kg untuk alokasi bulan Juni dan Juli.
Kegiatan penyaluran dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib. Pemerintah Desa Lengkong menerapkan sistem antrean berdasarkan undangan resmi yang dibagikan sebelumnya kepada para penerima. Setiap KPM diwajibkan membawa KTP, KK, dan undangan asli untuk proses verifikasi data.
Penyaluran bantuan ini dipantau dan dibantu oleh unsur Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, serta Ketua RT dan RW setempat. Selain itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Lengkong turut membantu kelancaran administrasi dan pengaturan penerima.
Bantuan beras ini merupakan bagian dari program Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog, yang bertujuan untuk: