Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6482
Artikel Berita
130
Potensi
Pemerintahan Desa

Langkah Awal Mewujudkan BPD Berkualitas, Desa Mrawan Verifikasi Berkas Bakal Calon

Author
Desa Mrawan Kec. Mayang
28 Juli 2026 22 Kali Dilihat

DESA MRAWAN – Pemerintah Desa Mrawan bersama Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Desa Mrawan Periode 2026–2034 pada Selasa (28/7/2026) di Pendopo Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian anggota BPD guna memastikan seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Verifikasi berkas dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Mayang, yaitu Camat Mayang, Kapolsek Mayang, dan Danramil Mayang. Turut hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan, Kepala KUA Mayang, perwakilan Puskesmas Mayang, perangkat Desa Mrawan, Panitia Pengisian BPD, serta seluruh bakal calon anggota BPD Desa Mrawan.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Mrawan, KH. Ahmad Basofi, menjelaskan bahwa tahapan verifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses pengisian anggota BPD agar berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD Desa Mrawan, semoga dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa," ujar KH. Ahmad Basofi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mrawan, Salim, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, anggota BPD yang terpilih diharapkan mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa demi mewujudkan Desa Mrawan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

"BPD merupakan mitra Pemerintah Desa. Mari bersama-sama membangun Desa Mrawan agar menjadi desa yang lebih baik, lebih maju, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Salim.

Sementara itu, Camat Mayang, Adi Kusnandar, menyampaikan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa tidak hanya sebatas menampung aspirasi masyarakat maupun melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Lebih dari itu, BPD juga memiliki tanggung jawab sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung dan menyosialisasikan berbagai program pembangunan yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Jember maupun Pemerintah Pusat kepada masyarakat. Menurutnya, BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga setiap kebijakan serta program pembangunan dapat dipahami, didukung, dan dilaksanakan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelaksanaan verifikasi berkas berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keterbukaan. Seluruh dokumen bakal calon diperiksa secara cermat oleh panitia sebagai bentuk komitmen untuk menghasilkan proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Melalui tahapan ini, Pemerintah Desa Mrawan berharap akan lahir anggota BPD Periode 2026–2034 yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus mendukung keberhasilan program-program pemerintah demi kemajuan Desa Mrawan.

Bagikan: