80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Selain tugas utama dari pemkab yakni melakukan pendataan verifikasi dan validasi data kesejahteraan terpadu sosial (DTKS), KKN Kelompok 174 SUBO memiliki proker lain yakni bubidaya rangrang (kroto). Kelompok 174 menggali informasi terkait UMKM dan potensi alam yang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan ide bisnis, dengan pendampingan bapak didik selaku ketua kelompok tani di dusun Kaliwining desa Subo.
Alasan kelompok kami mengangkat semut rangrang menjadi ide bisnis yakni karena semut rangrang sendiri jika tidak dimanfaatkan akan menjadi hama, tetapi jika kita manfaatkan (budidaya) akan menjadi profit yang menguntungkan.
Bermodalkan botol bekas dan gelas mineral sebagai sarang serta rak bambu yang menjadi tatakan sarang, kelompok 174 menyiapkan terlebih dahulu tempat yang akan di tempati oleh rangrang. Dengan memanfaat potensi sumber daya alam sekitar yang menjadi ide bisnis kami yakni rangrang, kami juga menggandeng warga sekitar untuk mencari sarang rangrang di pohon-pohon sekitar desa untuk nantinya ditempatkan di sarang.
Untuk budidaya rangrang sendiri bertempat di suatu bangunan kosong milik pak didik, yang nantinya dan seterusnya akan menjadi tempat budidaya rangrang. Sampai saat ini kami terus memantau perkembangan rangrang tersebut dan juga memberikan makan serta minum agar memastikan rangrang tersebut nyaman dan tidak kabur.
Dengan modal yang terjangkau dan bisa memanfaatkan barang-barang sekitar, ide bisnis ini termasuk bisnis yang menggiurkan. Harapan kami untuk kedepannya, semoga budidaya rangrang yang di prakarsai oleh mahasiswa KKN Kolaboratif 174 ini nantinya bisa konsisten untuk mengembangkan budidaya rangrang ini sehingga nantinya bisa besar dan semoga ilmu yang sudah diberikan bisa bermanfaat untuk warga setempat serta bisa memajukan perekonimian warga di desa subo.