80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Balung Kulon, 2025 – Pemerintah Desa Balung Kulon bersama mahasiswa KKN Kolaboratif Jember melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah desa. Dari hasil pendataan, tercatat 50 anak masuk kategori ATS berdasarkan data awal dari Dinas Pendidikan (Dispendik).
Mayoritas kasus ATS di Balung Kulon disebabkan oleh perceraian atau kematian orang tua, yang mengharuskan anak pindah kota dan tidak dapat melanjutkan pendidikan secara berkelanjutan. Sebagian kecil kasus disebabkan oleh faktor ekonomi, di mana anak harus membantu mencari nafkah untuk keluarga. Selain itu, ditemukan pula beberapa anak yang tercatat sebagai ATS di data Dispendik, namun ternyata masih bersekolah; hal ini terjadi karena sering berpindah sekolah sehingga administrasinya tidak terdata dengan benar.
Dalam kegiatan ini, setiap mahasiswa KKN Kolaboratif Jember mendapat tugas mendata 4 hingga 5 anak ATS secara door-to-door. Proses pendataan ini bertujuan untuk memverifikasi data lapangan, mengidentifikasi penyebab anak tidak bersekolah, dan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam merancang program tindak lanjut seperti beasiswa, pendampingan pendidikan, atau fasilitasi kembali ke sekolah.
Pendataan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan setiap anak di Balung Kulon mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih pendidikan yang layak.