80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Gadingrejo, 26 Juli 2025 – Mahasiswa KKN Kolaboratif 108 yang tengah melaksanakan pengabdian di Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, melakukan kegiatan pendataan sekaligus verifikasi lapangan terkait Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas data yang diterima dari Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Jember.
Kegiatan pendataan dan verifikasi ini dilakukan di tiga dusun yang ada di Desa Gadingrejo, yaitu Dusun Krajan Utara, Dusun Krajan Selatan, dan Dusun Padangrejo. Berdasarkan data dari Pemkab Jember, terdapat total 26 anak yang teridentifikasi sebagai ATS di Desa Gadingrejo, dengan rincian:
Tim mahasiswa KKN terbagi ke masing-masing dusun untuk melakukan klarifikasi dan validasi langsung kepada pihak keluarga maupun tokoh masyarakat setempat. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data serta menggali informasi penyebab anak-anak tersebut tidak melanjutkan pendidikan formal.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN Kolaboratif 108 dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah serta mendorong perumusan kebijakan pendidikan berbasis data yang akurat di tingkat desa.