80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 177 telah menjalankan kegiatan rekonfirmasi untuk 109 anak yang tidak terdaftar di sekolah. Aktivitas ini adalah langkah penting untuk mengumpulkan data dan memahami alasan di balik Kendala Pendidikan anak-anak tersebut, karena angka putus sekolah di Kabupaten Jember masih tergolong tinggi.
Untuk mencapai tujuan ini, mahasiswa melakukan wawancara langsung dengan orang tua dan wali dari anak yang tidak sekolah. Mereka mengumpulkan informasi mengenai berbagai faktor yang menyebabkan anak-anak tidak dapat melanjutkan pendidikan. Dari hasil wawancara, terungkap beberapa alasan utama, seperti masalah ekonomi yang memaksa anak-anak untuk membantu orang tua bekerja, kurangnya akses informasi pendidikan yang membuat orang tua tidak menyadari pentingnya pendidikan, serta masalah lainnya yang menyulitkan anak-anak untuk pergi ke sekolah.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pengumpulan data tetapi juga untuk menaikkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan. Mahasiswa KKN menyadari bahwa pendidikan adalah dasar untuk masa depan yang lebih baik, dan mereka berusaha menyampaikan pesan ini kepada orang-orang di sekitar. Dalam setiap interaksi, mereka menjelaskan manfaat pendidikan dan program-program yang dapat membantu anak-anak untuk kembali ke sekolah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap informasi yang dikumpulkan bisa digunakan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani beberapa kendala Pendidikan di desa Gambiran.
Dengan semangat yang tinggi, mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 177 bertekad untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi pendidikan di Desa Gambiran. Mereka berharap setiap anak di desa ini dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik, sehingga angka putus sekolah di Jember bisa berkurang dan masa depan anak-anak menjadi lebih cerah