Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

KKN Kolaborasi 142 Sukorejo 2025 Mengikuti Kegiatan Musyawarah Desa

Author
Desa Sukorejo Kec. Bangsalsari
19 Agustus 2025 264 Kali Dilihat

Sukorejo, 24 Juli 2025 - Mahasiswa KKN Kolaborasi 142 Desa Sukorejo turut serta dalam kegiatan Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Musyawarah ini berlangsung di Balai Desa Sukorejo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa KKN Kolaborasi 142.

Tema Musyawarah Desa kali ini adalah “Pendataan Guru Ngaji Muslim Non Muslim dan Modin Nikah Tahun 2025”. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan guru ngaji serta modin nikah di Desa Sukorejo Tahun 2025. Data ini nantinya akan diserahkan kepada kecamatan.

Kehadiran mahasiswa KKN dalam kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan partisipasi aktif terhadap mendukung agenda desa. Pendataan guru ngaji dan modin nikah ini dinilai sangat penting sebagai langkah awal untuk mengetahui jumlah, sebaran, serta kebutuhan terhadap guru ngaji dan modin nikah di lingkungan Desa Sukorejo. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan desa ke depannya, baik dalam pengalokasian insentif, penguatan kapasitas keagamaan, maupun peningkatan pelayanan sosial yang inklusif dan merata.

Bagi mahasiswa KKN Kolaborasi 142, keikutsertaan dalam musyawarah desa ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan proses pendataan guru ngaji muslim, non-muslim, serta modin nikah di Desa Sukorejo dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat bagi seluruh warga desa.

Bagikan: