80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kemiri, 4 Agustus 2025 — Tim KKN-K 158 Desa Kemiri, Kecamatan Panti, melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan pergaulan bebas di MTs SA Miftahul Ulum, Dusun Sodong. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 7, 8, dan 9, serta dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program kerja KKN di bidang pendidikan dan kesehatan remaja. Tujuannya adalah memberikan wawasan penting agar pelajar dapat menjaga masa depan dan memilih pergaulan yang sehat.
Tim KKN-K 158 menggunakan metode edukasi interaktif untuk mempermudah pemahaman siswa. Materi yang disampaikan meliputi pengertian pernikahan dini, dampak negatif terhadap pendidikan dan kesehatan, serta risiko pergaulan bebas. Siswa tampak antusias, aktif menjawab pertanyaan, dan menyampaikan pendapat. Suasana dibuat ringan namun serius sehingga komunikasi antara mahasiswa dan peserta berjalan nyaman.
Kepala Madrasah, Bapak Moh. Wafir, S.Pd, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa sebelum MTs berdiri, banyak anak di desa yang sudah dijodohkan sejak duduk di bangku MI. Minimnya akses pendidikan membuat orang tua cenderung menikahkan anak di usia muda. Kehadiran mahasiswa dengan program edukatif seperti ini dianggap sebagai langkah penting untuk mengubah pola pikir masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Tim KKN-K 158 berharap siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Edukasi tentang pencegahan pernikahan dini dan pergaulan bebas dianggap sebagai tanggung jawab bersama. Program ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara sekolah, masyarakat, dan mahasiswa. Mencegah dinilai jauh lebih baik daripada menyesal di kemudian hari.