80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) kelompok 156 menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Pentingnya Identitas Hukum dalam Kehidupan Warga Desa” di Balai Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya advokasi mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) sebagai hak dasar warga negara.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/8) ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai dusun di Desa Pakis, termasuk Dusun Krajan dan Dusun Pertelon. Dengan pendekatan dialogis dan partisipatif, mahasiswa KKN-K 156 menyampaikan materi tentang fungsi KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen hukum lainnya dalam mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum.
Koordinator KKN-K 156, Aditya Bintang Imani, menyampaikan bahwa identitas hukum bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol eksistensi warga dalam sistem negara. “Tanpa identitas hukum, seseorang bisa dianggap tidak ada oleh negara. Ini bukan hanya soal data, tapi soal martabat dan hak,” tegasnya di hadapan peserta.
Dalam sesi diskusi, beberapa warga mengungkapkan kendala yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses informasi, biaya pengurusan, hingga ketakutan terhadap birokrasi yang rumit. Mahasiswa KKN-K 156 merespons dengan memberikan simulasi pengisian formulir, penjelasan alur pengurusan, serta membuka layanan konsultasi gratis selama masa KKN berlangsung.
Kepala Desa Pakis, Bapak Zaeni, mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang dinilai mampu menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami butuh anak muda seperti mereka yang tidak hanya belajar di kampus, tapi juga turun ke desa, mendengar, dan membantu,” ujarnya.
Selain edukasi hukum, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembagian leaflet informatif, poster visual, dan sesi tanya jawab interaktif. Mahasiswa menggunakan pendekatan visual yang humanis dan mudah dipahami, agar pesan advokasi tidak hanya sampai di kepala, tapi juga menyentuh hati warga.
Kegiatan ini menjadi bagian dari misi besar KKN-K 156 untuk membangun desa sadar hukum, di mana setiap warga memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari sistem negara. Dengan kolaborasi antara mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat, Desa Pakis diharapkan menjadi contoh gerakan literasi hukum dari akar rumput.
Melalui kegiatan ini, KKN-K 156 tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif bahwa identitas hukum adalah pintu menuju kehidupan yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat. Desa Pakis telah memulai langkah kecil, namun bermakna, menuju transformasi sosial yang berakar pada kesadaran hukum.