Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

KKN 207 Kolaborasi Lintas Kampus Fokuskan Pendataan Anak Tidak Sekolah di Desa Jambearum

Author
Desa Jambearum Kec. Sumberjambe
31 Juli 2025 285 Kali Dilihat

Pada tanggal 27 Juli 2025, kelompok KKN 207 kolaborasi lintas perguruan tinggi resmi melaksanakan rekonfirmasi program kerja bersama Pemerintah Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Jambearum sebagai langkah awal pelaksanaan program pengabdian masyarakat berbasis kolaborasi dan kebutuhan aktual warga desa.

 

KKN 207 merupakan hasil sinergi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam program kolaborasi, bukan hanya Universitas Jember, tetapi juga melibatkan kampus mitra dari dalam dan luar wilayah Jawa Timur. Tujuan utama kegiatan ini adalah menghadirkan solusi nyata terhadap isu-isu sosial yang bersifat mendesak, salah satunya adalah permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih ditemukan di wilayah pedesaan.

 

Dalam forum rekonfirmasi, mahasiswa menyampaikan fokus program utama yaitu pendataan menyeluruh terhadap Anak Tidak Sekolah di Desa Jambearum. Program ini dirancang sebagai respons terhadap kesenjangan akses pendidikan yang dapat berdampak pada siklus kemiskinan jangka panjang. Pendataan dilakukan dengan pendekatan partisipatif berbasis RT/RW dan melibatkan kader desa serta pihak sekolah. Hasil dari pendataan ini diharapkan menjadi dasar intervensi lanjutan yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa maupun lembaga pendidikan.

 

Selain pendataan ATS, program lain yang bersifat mendukung turut dibahas dalam forum rekonfirmasi, seperti penyuluhan pentingnya pendidikan dasar, pemetaan hambatan belajar di rumah tangga, serta penguatan peran orang tua dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak. Semua kegiatan dirancang agar saling terintegrasi dan berorientasi pada perubahan jangka panjang.

 

Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, dosen pembimbing lapang dari masing-masing kampus asal mahasiswa, serta seluruh anggota KKN 207. Pemerintah desa memberikan dukungan terhadap upaya pendataan ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda di wilayah Jambearum.

 

Dengan terlaksananya kegiatan rekonfirmasi ini, KKN 207 secara resmi memulai langkah awal pengabdian di Desa Jambearum dengan semangat kolaborasi lintas kampus. Pendataan ATS menjadi prioritas utama sebagai wujud kontribusi mahasiswa dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di wilayah pedesaan.

Bagikan: