80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
JEMBER, 11 Agustus 2025 β Melanjutkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal, kelompok KKN Kolaboratif 176 Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, kini fokus mendampingi UMKM lokal "Utiku". Program kerja utama ini berfokus pada digitalisasi dan peningkatan branding guna memperluas jangkauan pasar produk.
Sebelum memulai pendampingan, tim KKN telah melakukan observasi mendalam ke rumah Ibu Wati, pemilik UMKM "Utiku". Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap, mulai dari varian keripik yang dijual, proses produksi yang masih dilakukan secara mandiri, hingga strategi pengemasan produk. Ibu Wati sendiri mengakui bahwa selama ini usahanya masih terbatas pada promosi dari mulut ke mulut.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan, mahasiswa KKN langsung bergerak cepat. Program pendampingan dimulai dengan pemasangan media visual berupa banner besar di depan rumah produksi. Banner ini dirancang khusus agar mudah terlihat oleh masyarakat ayang melintas di daerah tersebut, diharapkan dapat menarik perhatian dan menambah jumlah pesanan.
Tak hanya itu, tim KKN juga membantu UMKM "Utiku" untuk terdaftar di Google Maps. Langkah ini sangat krusial agar konsumen dapat dengan mudah menemukan lokasi usaha "Utiku" secara online. Untuk memperkuat branding, tim KKN juga memproduksi video konten promosi yang diunggah ke akun media sosial resmi KKN.
Ibu Wati, pemilik "Utiku", menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Saya sangat terbantu. Sebelumnya saya tidak memiliki papan nama atau petunjuk untuk usaha, dan tidak terdaftar di Google Maps," ujarnya. "Sekarang, orang bisa lebih mudah tahu lokasi usaha saya."
Melalui program pendampingan ini, mahasiswa KKN Kolaboratif 176 berharap dapat memberikan fondasi yang kuat bagi UMKM Keripik "Utiku" agar terus berkelanjutan dan berkembang. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat branding, sehingga produknya dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat dan meningkatkan potensi penjualan secara signifikan.