80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
UMBULSARI – Menjelang penghujung tahun 2025, Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Umbulsari mulai menyalurkan tambahan honorarium bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Penyaluran ini mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember
Penyaluran dilakukan secara serentak di balai desa masing-masing wilayah di bawah koordinasi Pemerintah Kecamatan Umbulsari. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pengurus lingkungan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat selama satu tahun terakhir.
Detail Penyaluran Honorarium
Berdasarkan laporan di lapangan, berikut adalah poin-poin utama terkait pembagian tambahan honor tersebut:
Periode: Mencakup bulan November dan Desember 2025.
Target Penerima: Seluruh Ketua RT dan RW yang terdaftar secara resmi di desa-desa wilayah Kecamatan Umbulsari.
Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja dalam melayani administrasi warga dan menjaga keamanan lingkungan.
Apresiasi dari Pemerintah Kecamatan
Camat Umbulsari dalam keterangannya menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki peran krusial, terutama dalam sinkronisasi data kependudukan dan penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2025.
"Tambahan honor ini mungkin tidak sebanding dengan lelah bapak-ibu di lapangan, namun ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah atas kerja keras menjaga kondusifitas desa Umbulsari tetap aman dan rukun," ujarnya saat memantau pembagian di salah satu balai desa.