80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
GRAND CARNIVAL : PEMERINTAH DESA CURAHTAKIR GELAR KARNAVAL TINGKAT UMUM YANG BERJALAN TERTIB DAN LANCAR
Pemerintah Desa Curahtakir, menggelar Pelaksanaan Karnaval tingkat Umum yang dihadirkan Sound Karnaval yang Horeg dan ternama di Kabupaten Jember. Terdapat 19 Kelompok yang terdiri dari : Regu Kehormatan (Pemdes dan LKD), Pemuda Elit (Dusun Karangarjo), Pemuda Punco (Dusun Punco), Kaela Music (Dusun Punco), Surya Gemilang (Dusun Punco), Kalisanen Projek (Dusun Kalisanen), Kayu Balap (Dusun Krajan II), Pemuda Kulon Pasar (Dusun Krajan II), Banana Herex (Dusun Krajan II), Kopi Balap (Dusun Curahrejo), Aseman Damai (Dusun Curahrejo), Bolo Dewe (Dusun Curahrejo), Jembatan Kayangan (Dusun Curahrejo), Pemuda Keras (Dusun Krajan I), Ivorta (Dusun Krajan I), Family Pojok (Dusun Krajan I), Arpas City (Dusun Krajan I), Touring Jember (Krajan I), dan Arek Mageran (Dusun Krajan I).
Kegiatan Karnaval tingkat umum ini dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 21 Agustus 2025 dimulai Jam 14.00 WIB. Bertempat Di Lapangan Desa Curahtakir di Dusun Curahrejo sebagai Lokasi Start Pemberangkatan Peserta dan Finish di Pertigaan Barat Sawah (Lapangan Voli Barat Sawah Dusun Krajan II).
18 Kelompok yang sudah tanda tangan pada Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Panitia HUT RI Ke-80 dan Perwakilan Peserta Karnaval atau Penyewa Sound Horeg di Desa Curahtakir telah siap meramaikan Acara Puncak Karnaval.
Berikut kesepakatan yang tertuang, diantaranya :
1. Sound System masuk lapangan jam 10.00 WIB. (Siang)
2. Start jam 14.00 WIB. (Sore)
3. Tidak boleh membawa senjata tajam dan senjata api
4. Kendaraan tidak boleh memakai fuso (Pick Up, Truk)
5. Atraksi durasi 5 menit di pertigaan pasar curahtakir
6. Joget atau atraksi jangan erotis (Harus sopan : Gerakan dan pakaian)
7. Sound System berapa depan barisan peserta
8. Ukuran Sound System 8 Sub Wofer (Lebar 3m tinggi 3,5m)
9. Tidak ada penilaian (hanya penghargaan)
10. Peserta yang sudah di finish tidak boleh putar balik
11. Jika di langgar atau tidak mematuhi kesepakatan ini maka akan ada penindakan (Panitia dan Polsek Tempurejo)
12. Jarak antar grup 25 m
13. Batas waktu sampai dengan 22.00 WIB. (Malam)
Kegiatan Karnaval di Desa Curahtakir sebelumnya dilaksanakan pada Tanggal 19 Agustus 2025 untuk tingkat Pelajar, selang satu hari kemudian setelah satu hari istirahat Panitia HUT menyelenggarakan Agenda lanjutan yaitu Grand Carnival/Karnaval Umum yang dimeriahkan oleh Sound Horeg yang ada di Kabupaten Jember.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Karnaval Umum ini terlihat sangat Antusias baik dari Peserta dan juga Masyarakat Umum yang memadati Sepanjang Rute Karnaval yang tidak jauh beda dengan Rute Pelajar sebelumnya.
Diawali dari Apel Pemberangkat Peserta yang dimulai pada Jam 14.00, Acara berjalan dengan tertib dan kondusif meskipun terdapat sedikit kendala namun dapat diselesaikan. Kami ucapkan terimakasih kepada Seluruh Peserta yang turut berkontribusi dalam agenda Rutin ini, semoga Tahun depan menjadi lebih baik lagi.