80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Jember, 08 September 2025 โ Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Jember yang bertugas di Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, terus berupaya mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih kompetitif melalui pendampingan proses sertifikasi halal. Program ini dilaksanakan pada Jumat, 5 September 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas produk lokal desa.
Salah satu UMKM yang sedang mendapatkan pendampingan adalah Ibrahima Cake & Cookies milik Ibu Puput Febriana. Produk kue kering yang diproduksi ibu rumah tangga ini tengah menjalani proses sertifikasi halal melalui mekanisme Self Declare P3H (Pendampingan Proses Produk Halal). Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk kue kering tersebut mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta mendukung pemasaran melalui platform daring maupun offline.
Tidak hanya itu, mahasiswa KKN sebelumnya juga telah mendampingi proses sertifikasi halal pada usaha tempe milik Ibu Febby Intan Wulandari (Mbak Intan). Setelah melalui tahapan pengajuan dan verifikasi, produk tempe tersebut kini resmi mengantongi sertifikat halal. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa sertifikasi halal dapat dicapai oleh pelaku UMKM desa, sekaligus memotivasi UMKM lain untuk mengikuti langkah serupa.
Selain kue kering dan tempe, mahasiswa KKN juga mendampingi usaha tahu milik Pak Jumiran, yang dalam pengajuan sertifikasi halal diwakili oleh Ibu Sulinah. Hingga saat ini, produk tahu tersebut masih dalam tahap proses P3H, menunggu hasil verifikasi dari lembaga terkait. Pendampingan yang dilakukan meliputi bantuan administrasi, pengisian dokumen persyaratan, serta penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan standar produksi sesuai regulasi halal.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan di Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, yang memang dikenal memiliki banyak pelaku UMKM berbasis pangan. Sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting bagi UMKM setempat mengingat mayoritas konsumen adalah masyarakat muslim yang mengutamakan kehalalan produk. Selain itu, sertifikat halal juga menjadi modal penting agar produk lokal bisa menembus pasar modern, koperasi, hingga e-commerce.
Menurut penuturan salah satu mahasiswa KKN, proses pendampingan ini bukan hanya sebatas membantu administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman tentang mengapa sertifikasi halal penting. โSertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan konsumen sekaligus strategi agar produk UMKM lebih berdaya saing. Dengan adanya label halal, produk UMKM Tamansari akan lebih mudah diterima masyarakat luas,โ jelasnya.
Mahasiswa KKN mengawal UMKM mulai dari tahap sosialisasi, pembuatan akun pada sistem sertifikasi halal, mengisi formulir persyaratan, hingga mendampingi saat proses pengecekan lapangan. Para mahasiswa juga membantu menyiapkan dokumen legal usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin edar, yang menjadi prasyarat utama sebelum sertifikat halal dapat diterbitkan.
Dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini, UMKM di Desa Tamansari diharapkan semakin siap menghadapi persaingan pasar. Program yang dijalankan mahasiswa KKN bukan hanya memberikan manfaat jangka pendek berupa pendampingan teknis, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menjaga kualitas dan kehalalan produk secara berkelanjutan.