80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pancakarya, 9β10 September 2025 β Setelah dibukanya pendaftaran Calon Perangkat Desa pada tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025, proses seleksi berlanjut ke tahap verifikasi berkas. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Ajung mulai pukul 09.00 BBWI hingga 12.00 BBWI.
Sebanyak 3 (tiga) peserta mengikuti tahapan verifikasi berkas, yaitu Saddam Husain, Irwanto, dan Viki Mahendra. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan kelengkapan, keabsahan, serta kepatuhan dokumen peserta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim verifikasi berkas terdiri dari unsur pimpinan wilayah, yaitu Camat Ajung Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.Stp., M.M., Kapolsek Ajung IPTU Dr.(c) Fathur Rozzi, S.H.I., M.H., serta Danpos Ramil Ajung Peltu Mohamad Subaidi. Dengan pengawasan dari pihak terkait, proses verifikasi berjalan dengan tertib dan transparan.
Selanjutnya, pada Rabu, 10 September 2025, para calon perangkat desa mengikuti ujian tulis yang juga digelar di Pendopo Kecamatan Ajung. Ujian berlangsung mulai pagi hari hingga selesai dan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Kegiatan ini merupakan rangkaian penting dalam proses rekrutmen Calon Perangkat Desa, khususnya untuk jabatan Kepala Dusun Kresek, guna memastikan terpilihnya perangkat desa yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan masyarakat.