Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6525
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

Desa Pakis Menyusun Masa Depan: Mahasiswa KKN-K 156 Kawal Transparansi dan Aspirasi Warga

Author
Desa Pakis Kec. Panti
11 Agustus 2025 227 Kali Dilihat

Pakis, 11 Agustus 2025 — Di tengah semangat gotong royong yang tak pernah padam, Desa Pakis kembali menegaskan komitmennya dalam membangun perencanaan desa yang inklusif dan partisipatif. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDesa 2027, pemerintah desa menggandeng RT/RW sebagai garda terdepan aspirasi warga, serta mahasiswa KKN-K 156 sebagai mitra strategis dalam fasilitasi dan dokumentasi proses.

 

Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini bukan hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi momentum reflektif untuk menyusun arah pembangunan desa secara kolektif. Pemerintah desa secara terbuka menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ketua RT dan RW yang hadir aktif, menyampaikan gagasan, dan membawa suara masyarakat dari lorong-lorong kampung hingga meja musyawarah.

 

"RT dan RW adalah ujung tombak kami. Mereka bukan hanya penyambung lidah warga, tapi juga penjaga harapan desa. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan mereka dalam proses ini,” ujar Kepala Desa Pakis, Bapak Zaeni, dalam sambutannya.

 

Kehadiran mahasiswa KKN-K 156 turut memperkuat proses ini. Mereka tidak hanya menjadi pendamping teknis, tetapi juga fasilitator dialog, penyusun dokumentasi, dan penggerak partisipasi warga. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, mahasiswa berhasil membuka ruang-ruang diskusi yang selama ini terasa formal dan kaku.

 

“Kami belajar banyak dari warga, dari RT dan RW, tentang bagaimana pembangunan seharusnya dimulai dari mendengar. RKPDesa bukan sekadar program, tapi cermin dari mimpi bersama,” ungkap Dimas Aji Pangestu Sultan Abdi Negara, Gubernur BEM FH UIJ sekaligus anggota KKN-K 156.

 

Dalam forum-forum kecil yang digelar di balai desa, warung kopi, hingga teras rumah warga, mahasiswa dan perangkat desa bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan: dari perbaikan jalan lingkungan, penguatan ekonomi lokal, hingga pengembangan literasi hukum dan pendidikan masyarakat. Semua usulan dicatat, dipetakan, dan disusun dalam DU RKPDesa 2027 sebagai bahan perencanaan jangka menengah.

 

“Kami merasa dihargai. Biasanya hanya diminta hadir, sekarang kami diminta bicara. Ini baru musyawarah yang hidup,” ujar salah satu Ketua RT di Dusun Pertelon, dengan antusias.

 

Pemerintah desa juga berkomitmen untuk menjadikan hasil musyawarah ini sebagai dasar utama dalam penyusunan APBDesa dan program kerja tahun berikutnya. Tidak ada lagi pembangunan yang lahir dari ruang tertutup. Semua dimulai dari suara warga, difasilitasi oleh mahasiswa, dan dikawal oleh perangkat desa.

 

Kehadiran KKN-K 156 di Desa Pakis menjadi bukti bahwa kolaborasi kampus dan desa bukan hanya soal pengabdian, tetapi tentang membangun sistem yang mendengar, merangkul, dan bergerak bersama. Di Desa Pakis, masa depan tidak ditentukan oleh segel, tetapi oleh suara. Dan suara itu kini bergema dari RT, RW, dan mahasiswa yang percaya bahwa perubahan dimulai dari mendengar.

 

Bagikan: