80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
RowoIndah, Ajung– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) di Desa RowoIndah melontarkan kritik pedas terhadap Dinas Pendidikan (Dispendik) setelah menemukan ketimpangan besar antara data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diberikan dengan kondisi nyata di lapangan.
Sejak awal program, mahasiswa menjadikan data resmi Dispendik sebagai pijakan untuk pemetaan masalah pendidikan di desa tersebut. Namun, realita lapangan berkata lain. Saat melakukan pendataan langsung, mereka menemukan jumlah anak yang tidak bersekolah jauh di luar ekspektasi, berbeda drastis dari data dinas.
“Kami turun ke lapangan dengan membawa data yang katanya resmi. Tapi apa yang kami temukan? Fakta di desa sama sekali tidak tercermin. Ini bukan sekadar perbedaan angka—ini bukti data yang dipakai untuk kebijakan pendidikan tidak menyentuh realita,” ujar Muhammad Rozzan Muzakka, Selaku Koordinator Desa.
Mahasiswa menegaskan, ketidaksesuaian ini bukan masalah sepele. Data ATS adalah fondasi dari berbagai program pemerintah, mulai dari beasiswa, bantuan sekolah, hingga intervensi sosial. Ketika datanya salah, maka kebijakan yang diambil akan meleset jauh dari sasaran.
“Kalau pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data yang keliru, berarti ada anak-anak yang akan terus terabaikan. Mereka tidak akan masuk dalam prioritas bantuan, padahal mereka yang paling membutuhkan. Ini kegagalan sistemik,” tambahnya.
Menurut mahasiswa, apa yang mereka temukan di lapangan adalah sinyal keras bahwa mekanisme verifikasi data Dispendik lemah. Ketika data pendidikan hanya menjadi tumpukan laporan administratif tanpa turun langsung melihat kondisi masyarakat, maka anak-anak yang tidak sekolah akan terus menjadi “angka yang hilang” di atas kertas.
“Kami tidak sedang bicara angka. Kami bicara tentang anak-anak dengan masa depan yang sedang dipertaruhkan. Dan ketika data tidak sesuai realita, berarti ada hak mereka yang sedang diabaikan,” tegas salah satu anggota tim KKN.
Temuan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi Dispendik untuk membenahi pendataan ATS dengan pendekatan berbasis lapangan. Pendidikan bukan sekadar program, melainkan hak dasar. Data yang keliru berarti kebijakan yang salah, dan kebijakan yang salah berarti generasi yang dikorbankan.