80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada hari Rabu, 24 Juni 2026, Pemerintah Desa Pancakarya melaksanakan kegiatan Verifikasi Berkas Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2034. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan administrasi para calon anggota BPD yang berasal dari seluruh wilayah dusun di Desa Pancakarya.
Peserta verifikasi berasal dari lima dusun, dengan rincian sebagai berikut:
1. Dusun Krasak (7 peserta)
Kartiningsih
Sri Wikatno Desanto
Didik Hariyanto
Yuliana
Sri Wahyuni
Choirul Basor
Moh. Syai'in
2. Dusun Kresek (3 peserta)
Indri Tuning Dwiyanti
Ahmad Sadam Husen
Sodikin
3. Dusun Gumuk Segawe (3 peserta)
Wahyu Bagus R.
Adelio Rosi
Muhammad Hasan Basri
4. Dusun Curah Renteng (1 peserta)
Icha Nur Sintiya Putri
5. Dusun Curah Welud (1 peserta)
Muhammad Untung
Dengan demikian, jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti verifikasi berkas sebanyak 15 orang.
Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh unsur MUSPIKA Kecamatan Ajung, Babinsa Desa Pancakarya, Bhabinkamtibmas Desa Pancakarya, seluruh calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh panitia penyelenggara.
Pelaksanaan verifikasi berkas berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2034 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas serta fungsi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.